Menteri LH Siap Gugat Produsen Sampah Terbesar di Indonesia

frankocomedy.com – Produsen sampah terbesar di indonesia akan di tindak tegas, berikut pernyataan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. Ia menyatakan hal ini saat meninjau fasilitas pengolahan sampah Sungai Watch di Gianyar, Bali. Pemerintah akan menggunakan UU No. 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah sebagai dasar hukum.

“Baca juga : Xiaomi Mijia 2: Kacamata Audio Cerdas Lebih Ramping & Pintar”

Sungai Watch baru merilis Brand Audit Report 2024. Laporan ini menyebut sebuah perusahaan air minum kemasan multinasional sebagai penyumbang sampah plastik terbesar. Perusahaan ini menempati peringkat pertama selama empat tahun berturut-turut. Tim Sungai Watch menganalisis 623.021 sampah dari sungai, pantai, dan TPA di Bali dan Banyuwangi. Mereka menemukan 36.826 sampah berasal dari merek tersebut.

Kemasan gelas plastik perusahaan ini menjadi penyumbang utama pencemaran. Padahal, perusahaan asal Prancis ini sering mengklaim punya program daur ulang. Sungai Watch mencatat perusahaan masih bergantung pada kemasan plastik kecil sekali pakai. Format gelas plastik sulit didaur ulang di Indonesia.

Hanif menegaskan produsen harus memastikan kemasan produknya mudah didaur ulang. UU Pengelolaan Sampah sudah mengatur tanggung jawab produsen atas sampah mereka. Kementerian Lingkungan Hidup akan memaksa produsen membayar ganti rugi berdasarkan UU No. 32/2009.

Pemerintah juga menyiapkan skema pemulihan lingkungan. Jika produsen tidak kooperatif, Kementerian akan mengajukan gugatan ke pengadilan. “Kami hampir tidak pernah kalah di pengadilan,” tegas Hanif.

Sungai Watch mengkritik ketidaksesuaian antara klaim dan aksi perusahaan. Meski menggaungkan kemasan “100% bisa didaur ulang”, praktiknya masih bermasalah. Sampah plastik kecil terus mencemari lingkungan karena sulit dikelola.

Kebijakan Extended Producer Responsibility (EPR) menjadi ujian serius. Pemerintah harus tegas mendorong produsen mengurangi kemasan plastik kecil. Sanksi ganti rugi hingga pidana siap dijatuhkan jika produsen tetap bandel.

“Baca juga : Data Terbaru Ungkap Lebaran 2025 di Indonesia Akan Gelap”

Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah menangani krisis sampah plastik. Produsen besar harus bertanggung jawab atas dampak lingkungan yang mereka timbulkan.

Similar Posts