frankocomedy.com – Fariz RM musisi legendaris mendapat teguran pedas dari hakim dalam sidang kasus narkoba di PN Jaksel (26/6). Hakim ketua menyoroti ironi perilaku Fariz di usia senja: “Untuk apa pakai narkoba di usia 66 tahun? Seharusnya jadi panutan!”
“Baca juga : DPR Tunda Pembahasan RUU Pemilu, Belum Masuk Prolegnas”
Poin Teguran Hakim yang Menohok
- Kritik sebagai Figur Publik:
- “Bagaimana mau menasihati anak-cucu kalau contohnya begini?”
- Hakim mengaku kecewa sebagai penggemar lagu “Sakura”
- Dampak Kesehatan:
- “Usia 60+ butuh tubuh sehat, malah diisi racun”
- Fariz mengaku ingin “hidup damai tanpa tekanan psikologis”
- Ancaman Hukuman:
- Terancam 20 tahun penjara atas dakwaan:
- Jual-beli narkotika golongan I
- Penyimpanan ilegal
- Sidang lanjutan ditetapkan 2 Juli 2025
- Terancam 20 tahun penjara atas dakwaan:
Respons Fariz RM
- Berjanji berhenti total dari narkoba
- Mengakui kesalahan: “Narkoba bawa kehancuran”
Reaksi Publik dan Dukungan untuk Fariz RM
Sejak viralnya sidang tersebut, warganet ramai memberikan dukungan melalui tagar #BangkitFarizRM di Twitter. Beberapa musisi senior seperti Didi Kempot Jr. dan Chrisye Foundation turut menyuarakan dukungan untuk pemulihan Fariz.
Fakta Kesehatan: Risiko Narkoba di Usia Senja
- Data Kemenkes RI menunjukkan pengguna narkoba usia 50+ berisiko 3× lebih tinggi alami:
- Gagal ginjal
- Gangguan kognitif
- Serangan jantung mendadak
Dukungan Rehabilitasi
- BNN menawarkan program rehabilitasi khusus lansia
- Keluarga Fariz menyiapkan pendampingan psikologis intensif
Kasus ini menjadi peringatan bagi publik figur tentang tanggung jawab moral. Hakim menutup sidang dengan pesan: “Cukup sekali ini, jangan sampai terulang!”
“Di usia senja, recovery membutuhkan pendekatan holistik – fisik, mental, dan spiritual,” jelas Dr. Siti Nadia, Direktur Rehabilitasi BNN.
“Baca juga : Perbedaan Bom Atom Dan Hidrogen: Mana Lebih Mematikan?”
Dengan dukungan sistemik, Fariz diharapkan bisa menjadi contoh positif proses pemulihan bagi generasi.