frankocomedy.com – KPK amankan enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Kamis (26/6/2025). Mereka dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Operasi ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi di sektor infrastruktur.
“Baca juga : Fariz RM Ditegur Hakim: Usia 66 Tahun Masih Pakai Narkoba?”
Detail Operasi dan Dugaan Korupsi
OTT ini terkait proyek pembangunan dan preservasi jalan di Dinas PUPR serta Satker Jalan Nasional Wilayah I Sumut. Diduga terjadi permainan dalam proses tender dan penyelewengan dana proyek. Awalnya, lokasi operasi dikabarkan di Medan, tetapi KPK kemudian mengoreksinya ke Mandailing Natal setelah verifikasi lapangan.
Proses Hukum Berjalan
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status tersangka. “Kami akan mengupdate pihak-pihak yang terlibat dan konstruksi perkara,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Tim penyidik kini sedang mengumpulkan bukti-bukti pendukung, termasuk dokumen proyek dan rekaman transaksi keuangan.
KPK Tangkap 6 Orang dalam OTT Kasus Dugaan Suap Proyek Jalan di Sumatera Utara
Konteks & Rekam Jejak OTT KPK 2025
Ini OTT kedua KPK tahun ini. Sebelumnya, pada Maret 2025, KPK amankan anggota DPRD dan pejabat PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumsel, dalam kasus serupa. Data KPK menunjukkan, sektor infrastruktur masih menjadi area rawan korupsi dengan total 18 kasus sepanjang 2024.
Dampak dan Respons Publik
Masyarakat setempat mendesak transparansi proses hukum. “Kami harap KPK tidak berhenti di level teknis, tapi usut sampai ke aktor intelektualnya,” kata Ketua LSM Anti Korupsi Sumut, Ahmad Faisal. Proyek jalan yang diduga dikorupsi ini bernilai Rp120 miliar dan seharusnya menyambungkan tiga kecamatan terpencil.
“Baca juga : Dolar AS Melemah, Pasar Ragu Arah The Fed-Trump”
Arah Investigasi
KPK didorong untuk mengungkap jaringan korupsi proyek infrastruktur secara sistematis. Pakar hukum UGM, Dr. Rino Sudibyo, menekankan pentingnya penguatan sistem pengadaan barang/jasa pemerintah. Masyarakat menanti transparansi hasil penyelidikan untuk memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.