Culture

Buruh Protes PHK Massal Sritex, Gelar Demo 5 Maret

frankocomedy.com – PHK Massal Sritex akan berdampak panjang karena dianggap tidaj sesuai dengan aturan ketenagakerjaan. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh akan menggelar aksi unjuk rasa di Istana Negara dan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada 5 Maret 2025. Ribuan buruh dari Jabodetabek akan turun ke jalan untuk menolak pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah.

“Baca juga : Perbankan Dorong Ekosistem Digital Nasional, Ini Langkahnya”

Presiden KSPI, Said Iqbal, menegaskan bahwa PHK terhadap 10.669 karyawan Sritex melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan. Keputusan itu bertentangan dengan Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 68 Tahun 2024 serta Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003.

“PHK ini ilegal karena tidak sesuai dengan aturan ketenagakerjaan,” kata Said Iqbal dalam pernyataan resmi pada Minggu (2/3/2025).


Buruh Menilai Sritex Melanggar Mekanisme PHK

Said Iqbal menyoroti bahwa PHK di Sritex tidak melalui tahapan bipartit dan tripartit sebagaimana diatur dalam peraturan ketenagakerjaan. Menurutnya, keputusan MK mewajibkan perusahaan melakukan perundingan bipartit terlebih dahulu sebelum PHK.

“Perusahaan harus mengadakan perundingan dan mencatat hasilnya dalam notulen. Apakah ada notulen perundingan antara Serikat Pekerja Sritex dan manajemen? Tidak ada. Justru karyawan diminta mendaftar untuk di-PHK, ini tidak sesuai aturan,” ujar Said Iqbal.

Ia juga menegaskan bahwa Sritex harus menjelaskan kondisi keuangan perusahaan secara terbuka. Jika perusahaan dinyatakan bangkrut oleh Mahkamah Agung (MA), maka manajemen wajib mengungkapkan alasan pailit, jumlah kekayaan, aset perusahaan, serta besaran pesangon untuk buruh.

“Sampai saat ini, tidak satu pun buruh yang mengetahui besaran pesangon mereka. Ini bisa masuk ranah hukum sebagai dugaan penggelapan hak buruh,” kata Said Iqbal.


Pemerintah Dinilai Tidak Konsisten dalam Menangani Kasus Sritex

Said Iqbal juga mengkritik sikap Menteri Ketenagakerjaan dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan yang dianggap tidak bertindak tegas dalam kasus PHK Sritex. Menurutnya, pemerintah sebelumnya menjanjikan bahwa tidak akan ada PHK, namun kenyataan justru sebaliknya.

“Menteri mengatakan tidak akan ada PHK, tapi faktanya ribuan buruh kehilangan pekerjaan. Kalau PHK ini sudah sesuai aturan, mana buktinya? Mana hasil perundingannya?” ujar Said Iqbal.

KSPI dan Partai Buruh akan menuntut pemerintah agar bertanggung jawab dan memastikan hak-hak buruh terpenuhi. Mereka meminta transparansi dari Sritex terkait pembayaran pesangon serta memastikan bahwa mekanisme PHK berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Baca juga : Pertamina Lubricants Cetak Pembalap Indonesia ke MotoGP”

Aksi unjuk rasa pada 5 Maret 2025 bertujuan untuk menekan pemerintah agar turun tangan menyelesaikan persoalan ini. Buruh berharap Menteri Ketenagakerjaan segera memanggil pihak Sritex dan memastikan bahwa karyawan mendapatkan hak mereka secara adil.

beniss

Share
Published by
beniss

Recent Posts

Siswi SMA Taruna Nusantara Lolos 11 Kampus Top Dunia

frankocomedy.com - Siswi SMA Taruna Nusantara kelas XII Desak Putu Queenara Chandra Nadila, berhasil meraih…

4 days ago

Menteri LH Akan Gugat Produsen Sampah Terbesar di Indonesia

frankocomedy.com - Produsen sampah terbesar di indonesia akan di tindak tegas, berikut pernyataan Menteri Lingkungan…

6 days ago

Mumi 2.300 Tahun Bikin Peneliti Ragu untuk Disentuh

frankocomedy.com - Mumi 2.300 tahun yang dikenal dengan nama Bashiri atau "Yang Tak Tersentuh" ditemukan…

7 days ago

Dua Prajurit TNI AL Divonis Seumur Hidup Tembak Bos Rental

frankocomedy.com - Dua prajurit TNI AL kelasi Kepala (Klk) Bambang Apri Atmojo dan Sertu Akbar…

1 week ago

Remaja 16 Tahun Dilecehkan 7 Pemuda di Rumah Dinas Polisi NTT

frankocomedy.com - Remaja 16 tahun yang menjadi korban pelecehan oleh 7 orang pemuda telah ditetepkan…

1 week ago

UU TNI Digugat ke MK Setelah Disahkan, Ini Alasan Utamanya

frankocomedy.com - Digugat ke MK Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru saja disahkan…

2 weeks ago