Culture

Dua Prajurit TNI AL Divonis Seumur Hidup Tembak Bos Rental

frankocomedy.com – Dua prajurit TNI AL kelasi Kepala (Klk) Bambang Apri Atmojo dan Sertu Akbar Adli menerima hukuman penjara seumur hidup. Sementara Sertu Rafsin Hermawan mendapat vonis empat tahun penjara.

“Baca juga : Rahasia Panjangkan Rambut Lebih Cepat dengan Lidah Buaya”

Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis berbeda terhadap tiga prajurit TNI AL terlibat pembunuhan bos rental mobil di Tangerang. Hakim juga memecat ketiganya dari dinas militer.

Hakim Ketua Letkol Arif Rachman menyatakan Bambang dan Akbar terbukti melakukan pembunuhan berencana dan penadahan. Rafsin hanya terbukti melakukan penadahan. Vonis ini sesuai tuntutan Oditur Militer. Pengadilan juga memerintahkan ketiganya membayar restitusi Rp796 juta kepada keluarga korban.

Kasus ini berawal ketika Bambang membeli mobil Honda Brio seharga Rp55 juta dari Hendri. Mobil tersebut sebenarnya milik Ilyas, bos rental, yang menyewakannya ke pihak lain. Akbar dan Rafsin kemudian membawa mobil itu tanpa izin.

Pada 2 Januari 2025, Ilyas dan anaknya menemukan mobilnya di Pandeglang. Mereka menghadang Akbar dan Rafsin untuk menanyakan asal mobil tersebut. Situasi memanas ketika Rafsin mengambil senjata api milik Akbar dan mengancam Ilyas. Tiba-tiba, Bambang datang dengan mobil lain dan menabrak rombongan Ilyas. Ketiga prajurit itu kemudian kabur membawa mobil Brio.

“Baca juga : Benarkah Kopi Picu Tekanan Darah Tinggi? Ini Faktanya”

Ilyas melapor ke Polsek Cinangka tetapi tidak mendapat respons. Ia dan rombongan mengejar sendiri hingga ke rest area Tol Tangerang-Merak KM 45. Di sana, Akbar memerintahkan Bambang menembak rombongan Ilyas. Satu orang terluka parah. Bambang kemudian menembak Ilyas dari jarak satu meter, menyebabkan kematiannya.

beniss

Share
Published by
beniss

Recent Posts

Siswi SMA Taruna Nusantara Lolos 11 Kampus Top Dunia

frankocomedy.com - Siswi SMA Taruna Nusantara kelas XII Desak Putu Queenara Chandra Nadila, berhasil meraih…

2 days ago

Menteri LH Akan Gugat Produsen Sampah Terbesar di Indonesia

frankocomedy.com - Produsen sampah terbesar di indonesia akan di tindak tegas, berikut pernyataan Menteri Lingkungan…

4 days ago

Mumi 2.300 Tahun Bikin Peneliti Ragu untuk Disentuh

frankocomedy.com - Mumi 2.300 tahun yang dikenal dengan nama Bashiri atau "Yang Tak Tersentuh" ditemukan…

5 days ago

Remaja 16 Tahun Dilecehkan 7 Pemuda di Rumah Dinas Polisi NTT

frankocomedy.com - Remaja 16 tahun yang menjadi korban pelecehan oleh 7 orang pemuda telah ditetepkan…

1 week ago

UU TNI Digugat ke MK Setelah Disahkan, Ini Alasan Utamanya

frankocomedy.com - Digugat ke MK Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru saja disahkan…

1 week ago

Prabowo Terima Perwakilan Universitas Al Azhar di Istana

frankocomedy.com - Terima perwakilan Universitas Al Azhar Kairo dan Ustaz Adi Hidayat di Istana Kepresidenan…

1 week ago