Culture

Menteri LH Akan Gugat Produsen Sampah Terbesar di Indonesia

frankocomedy.com – Produsen sampah terbesar di indonesia akan di tindak tegas, berikut pernyataan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. Ia menyatakan hal ini saat meninjau fasilitas pengolahan sampah Sungai Watch di Gianyar, Bali. Pemerintah akan menggunakan UU No. 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah sebagai dasar hukum.

“Baca juga : Xiaomi Mijia 2: Kacamata Audio Cerdas Lebih Ramping & Pintar”

Sungai Watch baru merilis Brand Audit Report 2024. Laporan ini menyebut sebuah perusahaan air minum kemasan multinasional sebagai penyumbang sampah plastik terbesar. Perusahaan ini menempati peringkat pertama selama empat tahun berturut-turut. Tim Sungai Watch menganalisis 623.021 sampah dari sungai, pantai, dan TPA di Bali dan Banyuwangi. Mereka menemukan 36.826 sampah berasal dari merek tersebut.

Kemasan gelas plastik perusahaan ini menjadi penyumbang utama pencemaran. Padahal, perusahaan asal Prancis ini sering mengklaim punya program daur ulang. Sungai Watch mencatat perusahaan masih bergantung pada kemasan plastik kecil sekali pakai. Format gelas plastik sulit didaur ulang di Indonesia.

Hanif menegaskan produsen harus memastikan kemasan produknya mudah didaur ulang. UU Pengelolaan Sampah sudah mengatur tanggung jawab produsen atas sampah mereka. Kementerian Lingkungan Hidup akan memaksa produsen membayar ganti rugi berdasarkan UU No. 32/2009.

Pemerintah juga menyiapkan skema pemulihan lingkungan. Jika produsen tidak kooperatif, Kementerian akan mengajukan gugatan ke pengadilan. “Kami hampir tidak pernah kalah di pengadilan,” tegas Hanif.

Sungai Watch mengkritik ketidaksesuaian antara klaim dan aksi perusahaan. Meski menggaungkan kemasan “100% bisa didaur ulang”, praktiknya masih bermasalah. Sampah plastik kecil terus mencemari lingkungan karena sulit dikelola.

Kebijakan Extended Producer Responsibility (EPR) menjadi ujian serius. Pemerintah harus tegas mendorong produsen mengurangi kemasan plastik kecil. Sanksi ganti rugi hingga pidana siap dijatuhkan jika produsen tetap bandel.

“Baca juga : Data Terbaru Ungkap Lebaran 2025 di Indonesia Akan Gelap”

Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah menangani krisis sampah plastik. Produsen besar harus bertanggung jawab atas dampak lingkungan yang mereka timbulkan.

beniss

Share
Published by
beniss

Recent Posts

Siswi SMA Taruna Nusantara Lolos 11 Kampus Top Dunia

frankocomedy.com - Siswi SMA Taruna Nusantara kelas XII Desak Putu Queenara Chandra Nadila, berhasil meraih…

3 days ago

Mumi 2.300 Tahun Bikin Peneliti Ragu untuk Disentuh

frankocomedy.com - Mumi 2.300 tahun yang dikenal dengan nama Bashiri atau "Yang Tak Tersentuh" ditemukan…

5 days ago

Dua Prajurit TNI AL Divonis Seumur Hidup Tembak Bos Rental

frankocomedy.com - Dua prajurit TNI AL kelasi Kepala (Klk) Bambang Apri Atmojo dan Sertu Akbar…

7 days ago

Remaja 16 Tahun Dilecehkan 7 Pemuda di Rumah Dinas Polisi NTT

frankocomedy.com - Remaja 16 tahun yang menjadi korban pelecehan oleh 7 orang pemuda telah ditetepkan…

1 week ago

UU TNI Digugat ke MK Setelah Disahkan, Ini Alasan Utamanya

frankocomedy.com - Digugat ke MK Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru saja disahkan…

1 week ago

Prabowo Terima Perwakilan Universitas Al Azhar di Istana

frankocomedy.com - Terima perwakilan Universitas Al Azhar Kairo dan Ustaz Adi Hidayat di Istana Kepresidenan…

2 weeks ago