Pengacara Jokowi: Desakan Ijazah Adalah Kriminalisasi
frankocomedy.com – Pengacara Jokowi menegaskan kasus dugaan ijazah palsu telah tuntas secara hukum. Mereka menilai permintaan Tim Pembela Ulama & Aktivis (TPUA) untuk gelar perkara khusus sebagai upaya kriminalisasi.
“Baca juga : Piala Dunia Antarklub: PSG vs Atletico Malam Ini”
Yakup Hasibuan, pengacara Jokowi, menjelaskan Bareskrim Polri telah melakukan penyelidikan komprehensif. “Hasilnya menyatakan tidak ada tindak pidana dalam kasus ini,” tegas Yakup dalam konferensi pers di Senayan, Minggu (15/6/2025).
TPUA sebelumnya mendatangi Bareskrim pada 26 Mei 2025 dengan 26 poin keberatan. Mereka menilai proses penyelidikan tidak tuntas dan hasilnya cacat hukum. Rizal Fadhillah dari TPUA menyebut pemeriksaan hanya mengandalkan pengamatan visual tanpa uji laboratorium.
Yakup membantah klaim tersebut dengan analogi sederhana. “Seperti laporan pencurian yang ternyata tidak ada barang hilang, penyelidikan harus berhenti ketika tidak ditemukan bukti pidana,” jelasnya.
Bareskrim telah memeriksa 39 saksi termasuk empat dari TPUA. Eggi Sudjana sebagai pengadu utama dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Investigasi juga mengungkap TPUA belum terdaftar di Administrasi Hukum Umum.
Kasus ini bermula dari laporan TPUA tentang dugaan pelanggaran Pasal 263-266 KUHP terkait ijazah. Polisi menyimpulkan ijazah Jokowi asli setelah membandingkan dengan dokumen pembanding.
Yakup menambahkan, Bareskrim telah memverifikasi semua aspek termasuk skripsi dan KKN. “Semua narasi baru tentang dosen pembimbing atau proses akademik tidak berdasar dan sudah tuntas,” tegasnya.
TPUA bersikeras meminta gelar perkara khusus dengan alasan kasus menjadi perhatian publik. Mereka menilai metode Bareskrim terlalu sederhana tanpa uji forensik kertas dan tinta.
Brigjen Djuhandhani dari Bareskrim sebelumnya menyatakan penghentian penyelidikan sesuai prosedur. “Ketika tidak ditemukan unsur pidana, penyelidikan wajib dihentikan,” jelasnya pada 22 Mei 2025.
“Baca juga : Jatuh di Kamar Mandi Bisa Bahaya, Ini Penjelasan Medisnya”
Polemik ini terus berlanjut meski kepolisian telah memberikan kepastian hukum. Kuasa hukum Jokowi mendesak semua pihak menghormati hasil penyelidikan resmi yang telah selesai.
frankocomedy.com - Pendukung Hasto Kristiyanto yang sedang menunggu sidang terpisah memberikan dukungan moril kepada Tom…
frankocomedy.com - Bocah 7 tahun seorang anak perempuan berinisial MK ditemukan petugas Satpol PP dalam…
frankocomedy.com - Terima Gratifikasi Zarof Ricar mengaku bersalah alam penanganan kasus kasasi terdakwa pembunuhan Gregorius…
frankocomedy.com - Desak Florawisata Santerra di Pujon disegel oleh DPRD namun Dinas Pariwisata Kabupaten Malang…
frankocomedy.com - Bos Sritex wan Kurniawan Lukminto oleh kejaksaan agung memberlakukan larangan ke luar negeri,…
frankocomedy.com- Tersangka pencabulan AI (36) tewas akibat pengeroyokan tujuh tahanan lainnya, dimana Polresta Denpasar juga…