Ekonomi

Pertamina Tanggapi Kasus BBM Oplosan dalam Dugaan Korupsi

frankocomedy.com – Tanggapi Kasus BBM Oplosan PT Pertamina (Persero) menegaskan bahwa bahan bakar minyak (BBM) yang beredar di masyarakat bukan BBM oplosan atau hasil pencampuran Pertalite (RON 90) menjadi Pertamax (RON 92). Pernyataan ini muncul di tengah kasus korupsi ekspor-impor minyak mentah dan produk kilang yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Baca juga : Riwayat Pendidikan Tjhai Chui Mie, Wali Kota Inspiratif”

Pertamina Klarifikasi Isu BBM Oplosan

VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, memastikan bahwa BBM yang dijual ke masyarakat sudah sesuai dengan standar pemerintah. Ia menegaskan bahwa kualitas Pertamax (RON 92) dan Pertalite (RON 90) tetap terjaga tanpa adanya manipulasi atau pencampuran ilegal.

“BBM yang kami jual sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan oleh Dirjen Migas. RON 92 tetap Pertamax, RON 90 tetap Pertalite. Tidak ada oplosan atau pencampuran,” kata Fadjar di Gedung DPR RI, Jakarta.

Fadjar juga menyoroti disinformasi yang beredar di masyarakat. Menurutnya, narasi mengenai oplosan BBM tidak sesuai dengan fakta kasus yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.

“Kejaksaan tidak menyebut ada kasus oplosan BBM. Yang dipermasalahkan adalah proses pembelian impor Pertalite dan Pertamax, bukan pencampuran RON 90 menjadi RON 92,” jelasnya.

Kualitas BBM Pertamina Sesuai Standar Pemerintah

Pertamina memastikan bahwa produksi BBM telah melalui serangkaian pengujian ketat. Proses penelitian dan uji coba dilakukan oleh Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) untuk memastikan setiap produk memenuhi standar yang ditetapkan.

“Kami memiliki standar kualitas yang ketat dalam produksi BBM. Semua produk yang dijual ke masyarakat telah melalui uji kelayakan dan sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan pemerintah,” ujar Fadjar.

Menurutnya, isu BBM oplosan muncul akibat kesalahan interpretasi informasi yang tersebar di media sosial. Hal ini memicu kebingungan di masyarakat terkait keamanan dan keaslian bahan bakar yang mereka gunakan.

Menunggu Proses Hukum Kejaksaan Agung

Fadjar menyatakan bahwa Pertamina menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Kejaksaan Agung. Hingga saat ini, perusahaan masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak yang menyeret nama Pertamina.

“Kami mengikuti perkembangan kasus ini dan siap bekerja sama dengan pihak berwenang. Saat ini, kami masih menunggu informasi resmi dari Kejaksaan Agung,” katanya.

Kasus Korupsi dan Dugaan Manipulasi BBM

Sebelumnya, beredar laporan mengenai dugaan korupsi dalam ekspor-impor minyak mentah dan produk kilang di Pertamina. Kejaksaan Agung menemukan indikasi manipulasi BBM RON 90 yang dipasarkan sebagai RON 92.

Temuan ini memicu pertanyaan di kalangan masyarakat tentang keaslian BBM yang mereka beli di SPBU. Namun, Pertamina menegaskan bahwa tidak ada praktik oplosan dalam produksi BBM mereka.

Kesimpulan

Pertamina tanggapi kasus BBM oplosan dan membantah isu tersebut, memastikan bahwa bahan bakar yang beredar sesuai dengan standar kualitas pemerintah. Perusahaan menegaskan bahwa kasus yang ditangani Kejaksaan Agung terkait pembelian impor BBM, bukan pencampuran RON 90 menjadi RON 92.

“Baca juga : Australia Larang Anak Gunakan Media Sosial”

Masyarakat diminta untuk tidak terpengaruh oleh disinformasi yang beredar di media sosial dan tetap mempercayai standar kualitas BBM yang dijamin oleh Pertamina.

beniss

Share
Published by
beniss

Recent Posts

Siswi SMA Taruna Nusantara Lolos 11 Kampus Top Dunia

frankocomedy.com - Siswi SMA Taruna Nusantara kelas XII Desak Putu Queenara Chandra Nadila, berhasil meraih…

4 days ago

Menteri LH Akan Gugat Produsen Sampah Terbesar di Indonesia

frankocomedy.com - Produsen sampah terbesar di indonesia akan di tindak tegas, berikut pernyataan Menteri Lingkungan…

6 days ago

Mumi 2.300 Tahun Bikin Peneliti Ragu untuk Disentuh

frankocomedy.com - Mumi 2.300 tahun yang dikenal dengan nama Bashiri atau "Yang Tak Tersentuh" ditemukan…

7 days ago

Dua Prajurit TNI AL Divonis Seumur Hidup Tembak Bos Rental

frankocomedy.com - Dua prajurit TNI AL kelasi Kepala (Klk) Bambang Apri Atmojo dan Sertu Akbar…

1 week ago

Remaja 16 Tahun Dilecehkan 7 Pemuda di Rumah Dinas Polisi NTT

frankocomedy.com - Remaja 16 tahun yang menjadi korban pelecehan oleh 7 orang pemuda telah ditetepkan…

1 week ago

UU TNI Digugat ke MK Setelah Disahkan, Ini Alasan Utamanya

frankocomedy.com - Digugat ke MK Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru saja disahkan…

2 weeks ago