Tiga Pelaku Penembak WN Australia di Bali Ditangkap Polisi
frankocomedy.com – Tiga pelaku penembak berhasil ditangkap Kepolisian Daerah Bali dimana ketiga orang tersebut warga negara Australia yang diduga menembak mati dua warga negara Australia lainnya di Bali. Korban penembakan adalah Zivan Radmanovic (32) dan Sanar Ghanim (34).
“Baca juga : Ahmad Dhani Ungkap Biaya Pernikahan Al dan Alyssa”
Identitas Tersangka
Polisi menahan tiga pria Australia sebagai tersangka:
Proses Penangkapan
Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya menjelaskan, tim gabungan berhasil melacak dan menangkap ketiga tersangka. Darcy tertangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat berusaha kabur ke luar negeri. Dua tersangka lainnya diduga ditangkap di Singapura.
Barang Bukti
Polisi menyita sejumlah barang bukti:
Status Hukum
Polisi menjerat ketiga tersangka dengan:
“Tersangka terancam hukuman mati,” tegas Kapolda Bali.
Motif Masih Diselidiki
Penyidik belum mengungkap motif pembunuhan. Ketiga tersangka saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Polres Badung. Kasus ini melibatkan kerjasama internasional melalui Interpol dan otoritas imigrasi.
“Baca juga : Warga Amerika Serikat Tolak Keterlibatan Konflik Iran-Israel”
Penangkapan tiga pelaku penembak ini menunjukkan efektivitas kerja sama kepolisian Indonesia dengan pihak internasional dalam menangani kejahatan lintas negara. Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku di Indonesia.
frankocomedy.com - Sengketa 4 pulau antara Aceh-Sumut melalui Presiden Prabowo Subianto diakiri dengan dikembalikannya empat…
frankocomedy.com - Dua motif yang dinyatakan hakim dalam kasu pembunuhan seorang jurnalis bernama Juwita oleh…
frankocomedy.com - Pengacara Jokowi menegaskan kasus dugaan ijazah palsu telah tuntas secara hukum. Mereka menilai…
frankocomedy.com - Pendukung Hasto Kristiyanto yang sedang menunggu sidang terpisah memberikan dukungan moril kepada Tom…
frankocomedy.com - Bocah 7 tahun seorang anak perempuan berinisial MK ditemukan petugas Satpol PP dalam…
frankocomedy.com - Terima Gratifikasi Zarof Ricar mengaku bersalah alam penanganan kasus kasasi terdakwa pembunuhan Gregorius…